pemilu 2024 pada tanggal
Surat keputusan dengan nomor 21 Tahun 2022 itu ditandatangani Ketua KPU. Dalam surat tersebut KPU menetapkan tanggal pemungutan suara. Kpu Kabupaten Manggarai Barat TRIBUNPONTIANAKCOID - Komisi Pemilihan Umum KPU Menetapkan jadwal Masa Tenang Pemilu untuk Tahun 2024 pada tanggal 11-13 Februari 2024 Masa Tenang Pemilu. . Pemilu 2024 pada tanggal September 22 2022 Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1978. Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan pemerintah sepakat Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari. Penetapan tanggal pemilu 2024 September 10 2022 Masa tenang dimulai tanggal 23-25 Juni 2024. Surat keputusan dengan nomor 21 Tahun 2022 itu ditandatangani Ketua KPU Ilham Saputra Senin. Isu strategis pertama terkait jadwal tahapan yakni tanggal pemungutan suara Pemilu Serentak 14 Februari 2024 yang dalam satu bulan ke depan akan mulai meluncurkan. Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2024 adalah sebuah proses demokrasi.